Pada Minggu (4/8/2013) seorang pemilik sepeda motor melaporkan kendaraannya yang diparkirkan di areal bandara hilang. Saat ditinggalkan kendaraan itu dalam keadaan terkunci.
"Tadi masuk menggunakan karcis resmi, ternyata hilang. Pengelola parkir berkilah dan lepas tanggung jawab," kata Bahri korban yang kehilangan sepeda motor itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat korban pemilik karcis nomor PM 6 blue box 73 ini mempertanyakan pada pengelola parkir PT Angkasa Pura Solusi, manajemen perusahaan itu malah menyangkal tanggung jawab mereka.
"Kalau keluar dari palang pintu ini tidak ada, Bang, tapi kalau keluarnya dari pintu masuk arah Desa Karang Anyar bukan tanggung jawab kami," ujar G Sinaga, seperti ditirukan Bahri.
Atas kejadian ini, Bahri akan membuat laporan ke polisi. Korban juga juga menyatakan berencana menempuh jalur hukum jika pengelola parkir bandara tidak bertanggung jawab.
(rul/trw)










































