"Tetapi efek itu hanya sementara, justru pemakai kemudian drop dan ini berbahaya sebab sopir terdorong memacu kendaraan lebih cepat. Makanya kami rekomendasikan agar tidak mengemudikan," kata koordinator tim pemeriksaan kesehatan, April Vidyana, di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu(4/8/2013).
Hasil uji kesehatan yang digelar Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta ini, menyatakan 2 sopir tersebut tidak layak untuk mengemudikan kendaraan. Sementara 18 diantara dinyatakan layak dengan catatan dan 42 lainya layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala UPT Terminal Giwangan, Bekti Zunanta mengatakan, dua sopir bus yang memakai amfetamin merupakan sopir bus jurusan Jogja-Jakarta dan Jogja-Surabaya. Perusahaan telah diminta untuk melarang sopir tersebut mengemudikan bus.
(lh/lh)










































