2 Polisi yang Diduga Terlibat Lolosnya Imigran Gelap Diberi Sanksi

2 Polisi yang Diduga Terlibat Lolosnya Imigran Gelap Diberi Sanksi

Mansyur Hidayat - detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 21:01 WIB
Garut - Diduga terlibat upaya meloloskan imigran gelap asal Srilanka, Bangladesh, Iran, Irak dan Bahrain dari pantai selatan Kabupaten Garut ke peraiaran Cidaun Kabupaten Cianjur, 2 orang anggota Polres Garut diberi sanksi. Kasus ini ditangani pihak Polda Jabar.

Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana menyatakan kedua anggotanya tersebut mendapat iming-iming akan diberikan sejumlah uang oleh oknum agen pemberangkatan imigran gelap. Atas iming-iming tersebut, merea berpura-pura tidak tahu adanya imigran gelap.

"Walaupun uang imbalannya belum diterima oleh kedua orang anggota saya, tetap mereka mendapatkan sanksi," ujar Umar saat dihubungi wartawan, Jumat (2/8/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan lain yang diambil kepolisian adalah memindahkan tugas kedua polisi itu dari Polres asalnya. "Ya yang jelas sudah kami tindak, untuk proses berikutnya itu kewenangan Polda," ungkap Umar.

Lanjut Umar, rombongan imigran gelap yang berhasil lolos ke perairan Cidaun Cianjur tersebut sebenarnya terdiri dari 12 mobil pengangkut. Namun 6 Mobil di antaranya berhasil disergap pada Minggu (21/7) malam di Kecamatan Cikajang dan Cisurupan oleh petugas gabungan Polres Garut dan Yonif 303 Setia Sampai Mati (SSM).

Lalu, di Pantai Cibako, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (1/8/2013) kemarin petugas Polres Garut berhasil mengamankan 23 orang imigran gelap asal Timur Tengah. "Mereka terdiri atas 9 perempuan, 9 pria, dan 5 anak-anak. Para imigran gelap tersebut ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Tasikmalaya," pungkas Umar.

(tor/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini