Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana menyatakan kedua anggotanya tersebut mendapat iming-iming akan diberikan sejumlah uang oleh oknum agen pemberangkatan imigran gelap. Atas iming-iming tersebut, merea berpura-pura tidak tahu adanya imigran gelap.
"Walaupun uang imbalannya belum diterima oleh kedua orang anggota saya, tetap mereka mendapatkan sanksi," ujar Umar saat dihubungi wartawan, Jumat (2/8/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Umar, rombongan imigran gelap yang berhasil lolos ke perairan Cidaun Cianjur tersebut sebenarnya terdiri dari 12 mobil pengangkut. Namun 6 Mobil di antaranya berhasil disergap pada Minggu (21/7) malam di Kecamatan Cikajang dan Cisurupan oleh petugas gabungan Polres Garut dan Yonif 303 Setia Sampai Mati (SSM).
Lalu, di Pantai Cibako, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (1/8/2013) kemarin petugas Polres Garut berhasil mengamankan 23 orang imigran gelap asal Timur Tengah. "Mereka terdiri atas 9 perempuan, 9 pria, dan 5 anak-anak. Para imigran gelap tersebut ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Tasikmalaya," pungkas Umar.
(tor/tor)










































