Gelang ini akan bercahaya ketika terkena sorotan lampu."Gunanya sebagai reflektor, kita menggunakan prinsip terlihat maka terselamatkan. Ketika terlibat kecelakaan tidak harus dijalan, maka orang yang melintas akan dapat melihat dan menolongnya," kata Rita, Kasubdit Kecelakaan dan Tindak Kekerasan Kemenkes, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Gelang dengan panjang kira-kira 20 cm tersebut memiliki warna kuning terang dan bertuliskan 'Aksi Keselamatan di Jalan'. Di bagian dalam gelang tersebut terdapat data identitas berupa nama, nomor telepon dan golongan darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah juga dibagikan saat acara Hari Anak Nasional 23 Juli lalu," ujarnya.
Kemenkes akan terus membagi-bagikan gelang keselamatan ini kepada anak Indonesia di setiap acara yang digelarnya. Hal tersebut terutama agar anak Indonesia dan para orang tua semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.
Selain gelang, terkait keselamatan anak selama perjalanan, Kemenkes merilis juga name tag yang berfungsi sama dengan gelang, dan helm khusus anak yang telah memenuhi standar nasional.
(rna/fdn)










































