Salah satu surat yang beredar memiliki kop dari Pol Subsektor Muara Karang, Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Logo Polri disematkan di atas surat.
Badan surat itu bertuliskan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. M Subhekan-- Iptu Kasubsektor
2. Edi Supriadi-- Aiptu
3. Suyadi-- Aiptu
4. Trihartanto-- Brigadir
5. R. Silain-- Brigadir
6. Sutrisno-- Banpol
7. Karyoto-- Banpol
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Penjaringan Kombes Afrizal menegaskan surat itu palsu. Dia sudah melakukan klarifikasi kepada anggotanya, dan tak ada yang mengetahui soal surat itu.
"Orang itu buat surat dan menjadikan kesempatan untuk menjatuhkan nama baik," tegas Afrizal saat ditemui di Polsek Penjaringan, Jakut, Jumat (2/8/2013).
Menurut Afrizal, nama petugas di surat itu salah. Lalu bahasanya pun tak mencerminkan surat polisi. "Nama Iptunya aja salah. Bukan Subhekan, tapi Subhan. Nggak ada yang buat itu, bahasanya aja ngawur," imbuhnya.
Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tak mempercayai bila ada surat seperti itu. Polisi tak pernah meminta THR pada pengusaha.
(mad/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini