"Kita akan panggil saksi, lalu mempertemukan pihak Damkar dan Busway untuk mediasi," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Khoiri, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (2/8/2013).
Menurut Khoiri, pelapor dari pihak TransJ bernama Yudi (29). Dia mengalami luka memar di bagian wajah dan mengalami goresan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila mediasi gagal, polisi tak akan segan untuk memproses kasus ini ke ranah hukum. "Kalau memang harus diproses, ya kami proses," imbuhnya.
Pemukulan ini terjadi Kamis (1/8) petang, sekitar pukul 18.20 WIB. Saat itu, sekitar 6 mobil damkar memasuki arah berlawanan dari arah Tanjung Duren menuju Kalideres.
Menurut pihak TransJ, mobil damkar itu menabrak TransJ dengan alasan buru-buru. Lalu karena merasa terhalangi, seorang sopir dan satgas dipukul.
Saat dikonfirmasi, Kasudin Pemadam Jakarta Barat, Jhon Vendri membantah ada pemukulan terhadap dua awak Transjakarta. Namun pihaknya mengakui sempat masuk ke busway dan melakukan contraflow.
(spt/mad)










































