Krisis Finansial Parpol Picu Tingginya Korupsi Politisi

Krisis Finansial Parpol Picu Tingginya Korupsi Politisi

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 11:35 WIB
Krisis Finansial Parpol Picu Tingginya Korupsi Politisi
Jakarta - Sudah menjadi rahasia umum para anggota DPR rentan dengan kasus korupsi. Salah satu penyebab utamanya karena krisis finansial yang dialami partai politik.

"Salah satu masalah kenapa korupsi begitu tinggi adalah krisis finansial partai politik dalam hal membiayau aktivitas partai politik," kata akademisi UGM bidang politik, Ari Dwipayana dalam diskusi di kantor ICW, jalan Kalibata IV, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).

Hal ini disampaikan dalam diskusi 'Meninjau Ulang Banggar dan Kewenangan Pembahasan Anggaran DPR'. Dalam acara ini juga hadir peneliti korupsi/poilitik, Abdullah Dahlan, Arief Nuralam dari IBC, kuasa hukum, Feri Junaidi dan dimoderatori oleh Donal Fariz dari Divisi Korupsi Politik ICW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini semakin buruk dengan semakin jauhnya emosional antara masyarakat dan anggota dewan.

"Sumber biaya yang tadinya dari internal, semakin menurun karena semakin berjaraknya tingkatan emosional masyarakat pada anggota DPR," lanjutnya.

Besarnya biaya yang harus dikeluarkan inilah yang membuat partai politik meletakkan figur strategis di badan anggaran DPR. Langkah inilah yang dinilai sebagai langkah strategis serta cepat dengan jumlah yang tidak kecil.

"Ketika sumber biaya krisis, mereka cari alternatif. Tapi bantuan keuangan tidak bisa memenuhi. Maka partai cari sumber-sumber lain. Inilah yang mendukung lahirnya sebagai bentuk pengolahan dana non budgeter," lanjut Arief.

Selain itu, Ari juga menyebutkan jika praktek yang terjadi dibadan anggaran menyebabkan adanya korupsi yang dilegalkan. Korupsi ini dibuatkan payung hukum agar tampak seperti legal.

"Motifnya mendapatkan payung legal yang ditetapkan institusi. Secara prosedur, tidak ada masalah tetapi orang liat praktek korupsi itu .Dan dijadikan tameng untuk praktek itu," pungkasnya.

Saat ini, ICW dan beberapa lembaga mengajukan tuntutan peninjauan fungsi Banggar di MK.

(mnb/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini