KPK Kembali Panggil Dirut PT Adhi Karya Sebagai Saksi untuk Andi

KPK Kembali Panggil Dirut PT Adhi Karya Sebagai Saksi untuk Andi

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 11:23 WIB
KPK Kembali Panggil Dirut PT Adhi Karya Sebagai Saksi untuk Andi
Jakarta - KPK kembali memanggil Dirut PT Adhi Karya Kiswo Darmawan. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dan dua tersangka lainnya, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus.

"Ada panggilan untuk Kiswo Darmawan, Dirut PT Adhi Karya, dipanggil sebagai saksi untuk tiga tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (2/8/2013).

Sampai pukul 11.30 WIB, Kiswo belum hadir di KPK. Selain Kiswo, KPK juga memanggil Direktur III PT Adhi Karya Djoko Prabowo. Ada juga panggilan untuk Direktur Properti PT Adhi Persada Properti Arief Taufiqurachman.

KPK sebelumnya pernah memeriksa Kiswo pada 12 Juli lalu. Saat itu orang nomor satu di PT Adhi Karya itu juga diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka.

KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Mereka adalah Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum dan Teuku Bagus.

Andi, Deddy dan Teuku Bagus dijerat dengan pasal penyalahunaan wewenang terkait pengadaan dalam proyek Hambalang. Sedangkan Anas yang pada 2009 menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR dijerat dengan pasal penerimaan suap karena diduga mengatur proyek ini sejak awal.

(kha/)


Berita Terkait