Ba'asyir Minta Pengadilan Tak Diintervensi AS

Ba'asyir Minta Pengadilan Tak Diintervensi AS

- detikNews
Kamis, 28 Okt 2004 14:49 WIB
Jakarta - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir meminta pengadilan tidak diintervensi Amerika Serikat (AS) dan Australia."Hakim harus mewaspadai musuh Allah, yaitu Amerika Serikat dan Australia. Mohon jangan sampai kesusupan,".Demikian disampaikan Abu Bakar Ba'asyir kepada majelis hakim yang diketuai Sudarto usai sidang di Auditorium Deptan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2004).Dalam kesempatan itu, Ba'asyir menyampaikan beberapa alasan. Pertama, adanya peristiwa di Medan dimana seseorang (tak disebut nama) dituduh melakukan tindak pidana terorisme. Akan tetapi setelah diputus bebas oleh pengadilan kemudian jaksa dipanggil Kedubes AS.Kedua, lanjut Ba'asyir, penahanan dirinya juga tidak terlepas dari peranan AS. Ketiga, Abu Jibril yang terkena masalah imigrasi dan telah diputus bebas ternyata jaksanya dipanggil Kedubes AS dan Australia.Namun pernyataan Ba'asyir mengenai Abu Jibril, mendapat tanggapan dari JPU Salman Maryadi yang juga Kepala Kejaksan Negeri Jakarta Pusat dan berwenang mengajukan perkara Abu Jibril ke pengadilan. Menurut Salman, Jibril tidak diputus bebas tetapi divonis 5 bulan penjara karena kasus imigrasi. (aan/)



Berita Terkait