Ba'asyir Diancam Hukuman Mati

Ba'asyir Diancam Hukuman Mati

- detikNews
Kamis, 28 Okt 2004 14:36 WIB
Jakarta - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan tindak pidana menggerakkan atau menyuruh orang menggerakkan untuk melakukan tindak pidana terorisme yaitu ledakan bom JW Marriott dan bom Bali. Ba'asyir diancam hukuman mati."Ba'asyir melanggar Perpu No. 1 tahun 2002 dan UU No. 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Melihat pasal yang dilanggar tentunya ancamannya hukuman mati," kata JPU Salman Maryadi kepada detikcom usai persidangan kasus Abu Bakar Ba'asyir di Auditorium Deptan, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2004).Sementara dalam surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU, Abu Bakar Ba'asyir didakwa dengan dakwaan berlapis kumulatif. Ba'asyir didakwa menggerakkan atau menyuruh orang menggerakkan untuk melakukan tindak pidana terorisme.Selain itu Ba'asyir didakwa dengan sengaja memberi kemudahan bagi pelaku terorisme dan menyembunyikan informasi tindak pidana terorisme. Ba'asyir juga didakwa melakukan permufakatan untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dalam penjelasan dakwaannya, Ba'asyir selaku Amir Jamaah Islamiyah (JI)bersama dengan Imron Baihaki telah mendirikan kamp militer yang bernama Kamp Hubaidiyah di Filipina Selatan.Selama berada di Indoneia, Ba'asyir mendapatkan laporan dari komandan kamp bernama Imron Baihaki soal perkembangan pelatihan militer yang dilakukannya.Kamp Hubaidiyah tersebut mengajarkan cara merakit bom, memasang bom, menggunakan senjata api serta taktik perang gerilya.Ba'asyir pernah berada di kamp tersebut saat acara wisuda yang dilakukan pada 2.000 wisudawan. Kedatangan Ba'asyir dijemput oleh Fatur Rochman Al Ghozi.Dalam acara wisuda tersebut, Ba'asyir sempat melakukan inspeksi pasukan terhadap para wisudawan di sana. Ba'asyir menyampaikan pernah bertemu dengan Osama Bin Laden di Afghanistan. Ba'asyir menyampaikan pesan Osama bahwa As dan sekutunya harus dilawan.Salah satu yang pernah ikut latihan militer yakni Ismail, Tohir, Azahari dan Noordin M Top. Azahari dan Noordin diketahui sebagai pelaku peledakan bom JW Marriott.Dalam dakwaan jaksa, dinyatakan Amrozi pernah bertemu dengan Ba'asyir di Sukoharjo pada tahun 2002. Dalam pertemuan itu, Amrozi mengatakan bagaimana jika kawan-kawan mengadakan acara di Bali. Lalu, Ba'asyir menjawab terserah kalian. Kalian yang tahu lapangan. (aan/)


Berita Terkait