Fraksi di DPRD DKI Soroti Pembebasan Lahan Proyek Banjir
Kamis, 28 Okt 2004 14:18 WIB
Jakarta - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta menyoroti masalah pembebasan lahan warga dalam proyek Banjir Kanal Timur (BKT) untuk menanggulangi banjir.Hal itu mengemuka dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (Repetada) tahun 2005 di Gedung DPRD DKI Jakarta jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2004).Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna. Seperti dituturkan Ade, 69 dari 75 anggota dewan hadir, 3 anggota bolos, 1 anggota sakit, dan 2 anggota umroh. Rapat turut dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.Fraksi-fraksi menanggapi dana sebesar Rp 450 miliar yang dianggarkan untuk BKT, dengan alokasi anggaran pembebasan tanah."Pembangunan BKT hendaknya ditelaah kembali, karena masih ada kelemahan di kalangan aparat dalam upaya pembebasan tanah," kata anggota FPG Zaenuddin.Sedangkan FPAN mencermati, sampai tahun kedua proyek BKT dilaksanakan, ternyata hasilnya masih jauh dari harapan. Secara umum kendala yang dihadapi adalah pada proses pembebasan lahan masyarakat yang terkena proyek tersebut."Tidak tercapainya kata sepakat dalam musyawarah dan penentuan harga ganti rugi lahan. Karena masyrakat menghendaki besarnya harga ganti rugi di atas harga NJOP (nilai jual objek pajak)," kata anggota FPAN Thamrin.Sementara, lanjut dia, pemerintah tetap berpegang pada ketentuan yang telah diatur dalam keppres 55 tahun 1993 tentang pembebasan lahan yang digunakan bagi kepentingan umum."Untuk mempercapat proses pembebasan lahan, FPAN mengusulkan perlunya peran proaktif Pemprov DKI serta tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan manfaat ekonomis yang akan didapat masyarakat setelah proyek BKT selesai," ujar Thamrin.Pandangan FPD yang disampaikan Johny Wenas Polii, mengenai penanggulangan banjir, pemantapan realisasi BKT masih perlu mendapat perhatian. "Karena sangat terkait dengan penanggulangan banjir jangka menengah dan panjang," katanya.FPKS lebih banyak mengajukan pertanyaan terkait proyek BKT, seperti berapa rupiahkah NJOP lahan yang akan dibebaskan terkait dengan belanja prioritas utama untuk BKT."Bagaimana strategi yang ditempuh Pemprov DKI untuk mengatasi tindakan para spekulan tanah? Apakah mungkin untuk mengatasi tindakan para spekulan tanah di wilayah tersebut dijadikan sebagai kegiatan prioritas dan ditetapkan indikator kinerja untuk hal ini pada tahun 2005," tukas anggota FPAN Igo Ilham.FPKS juga menyatakan tidak setuju penggunaan dana cadangan sebesar Rp 250 miliar untuk program-program rutin unit-unit kerja Pemprov DKI. Karena dana cadangan tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan emergency, seperti banjir dan gempa bumi.
(sss/)











































