Jakarta - KPK terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan kasus di MA dengan tersangka pengacara, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman. Kali ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terdakwa kasus penipuan Hutomo Wijaya Onggowarsito.
"Diperiksa untuk MCB dan DS," ujar Kabag pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2013).
Hutomo Wijaya adalah terdakwa kasus penipuan yang saat ini tengah dalam proses kasasi di MA. Dia akan dimintai keterangan tentang adanya uang suap kepada Djodi Supratman yang diduga untuk pengurusan kasus di MA yang melibatkan dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula dari tertangkapnya Pengacara di kantor Hotma Sitompoel and Associates, Mario C Bernardo dan pegawai MA, Djodi Supratman oleh KPK. Dalam operasi tangkap tangan itu penyidik KPK mengamankan uang Rp 78 juta dan Rp 50 juta. Uang itu diduga untuk pengurusan kasus penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Onggowarsito yang tengah bergulir pada tahap kasasi di MA.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Hotma Sitompoel. Dari penggeledahan, penyidik membawa lima kardus berkas. Berkas-berkas itu saat ini masih dalam proses pendalaman.
(kha/fjp)