Pria Ini Kembalikan Motor Curian Milik Korban Pembunuhan di Ciputat

Pria Ini Kembalikan Motor Curian Milik Korban Pembunuhan di Ciputat

- detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 09:08 WIB
Jakarta - YG, seorang pria di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, mengembalikan motor milik korban pembunuhan di Ciputat kepada aparat polisi. Setelah mengetahui bahwa motor itu hasil kejahatan, YG merasa ketakutan dan berinisiatif untuk menyerahkannya ke aparat polisi.

YG membeli motor tersebut dari tersangka pembunuhan, HK (17), seharga Rp 1,5 juta. Semula, YG tidak mengetahui kalau motor tersebut adalah hasil kejahatan yang disertai pembunuhan terhadap korbannya.

"Yang bersangkutan merasa ketakutan setelah tahu kalau itu punya korban pembunuhan. Dia lalu menyerahkan motor itu kepada RT setempat. 'Pak, ini sepertinya motor punya korban pembunuhan'," kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

YG sendiri sudah kenal dengan tersangka HK sebelumnya. Belakangan, setelah HK tertangkap, terkuaklah bahwa motor Yamaha Mio bernopol B 6893 WGO warna putih adalah milik jasad korban pembunuhan yang ditemukan di kebun kosong di Ciputat, Tangerang Selatan.

"YG sempat mengganti pelat nomornya dan mengecat motornya," kata Antonius.

Sementara RT yang mengetahui hal ini, langsung mengantarkan YG ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Untuk sementara YG dan juga Y, teman tersangka yang mengantarkan motor, masih berstatus sebagai saksi," ucapnya.

HK ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap seorang gadis yang jasadnya ditemukan di kebun kosong dekat Perumahan Gama Setia, Kecamatan Serua, Ciputat, Tangsel pada Senin (15/7) lalu. Saat ditemukan warga pada Kamis (18/7) lalu, jasad korban sudah membusuk dengan wajah yang sudah rusak.

HK membunuh korban yang merupakan mantan pacarnya itu lantaran ingin menguasai motor dan handphonenya. Niat ini timbul ketika mendengar pacarnya ingin mengkredit motor dan butuh uang Rp 700 ribu untuk membayar uang muka.

(mei/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads