Pengadilan Perintahkan Gita Wirjawan Buka Keran Impor Sapi PT Indoguna

Pengadilan Perintahkan Gita Wirjawan Buka Keran Impor Sapi PT Indoguna

- detikNews
Jumat, 02 Agu 2013 09:02 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan kembali membuka keran impor sapi kepada PT Indoguna Utama. Sidang yang dipimpin Bambang Heriyanto menilai penghentian impor dengan alasan direkturnya tersangkut korupsi batal demi hukum.

"Sudah terlalu banyak kerugian yang diderita oleh Indoguna akibat sikap tidak tegas Mendag Gita Wirjawan yang menahan-nahan izin persetujuan impor tanpa alasan yang jelas dan berdasar," kata kuasa hukum PT Indoguna Panji Prasetyo saat dihubungi detikcom, Jumat (2/8/2013).

Sidang tersebut digelar pada Kamis (1/8) kemarin di gedung PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru, Jakarta Timur. Dalam 2 gugatan yang diajukan Indoguna meminta kepada PTUN Jakarta untuk memerintahkan Mendag yang tidak kunjung mengeluarkan ijin PI kepada Indoguna selama 4 bulan sejak Januari 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurut Permendag No 24/2011 dan Permendag No 30/2012, Mendag harus mengeluarkan ijin PI paling lambat 5 hari setelah permohonan. Setelah melalui proses sidang, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan tersebut.

"Putusan ini sangat penting bagi nasib kelangsungan usaha Indoguna dan sekitar 1000 karyawan yang bekerja di sana

Dalam persidangan itu, Mendag beralasan izin ditahan dan tidak dikeluarkan karena adanya kasus pidana terhadap 2 direktur Indoguna yang saat ini sedang ditangani oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun PTUN menolak alasan Mendag tersebut karena alasan tersebut tidak relevan dan tidak berdasar.

"Memerintahkan Mendag untuk segera mengeluarkan izin-izin persetujuan impor yang dimohonkan oleh Indoguna tersebut," pungkas Panji.


(asp/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads