Bakso Berbahan Daging Celeng Beredar di Bogor, 2 Pedagang Ditangkap

Bakso Berbahan Daging Celeng Beredar di Bogor, 2 Pedagang Ditangkap

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 18:33 WIB
Bogor - Sebanyak 75,9 kilogram bakso berbahan daging celeng diamankan aparat Polsek Citereup. Juga diamankan daging celeng yang dicampur dengan daging kepala ayam dan ikan yang sudah digiling dan siap dibentuk menjadi bakso.

Daging-daging itu diamankan dari 2 pedagang bakso yang membuka lapaknya di Pasar Citereup, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, kedua pedagang itu masih diminta keterangan.

"Dari pedagang berinisial A dan S," kata Kapolsek Citereup AKP Imron Ermawan, Kamis (1/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peredaran bakso daging celeng tersebut berawal dari sidak yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor ke Pasar Citereup, 16 Juli 2013 lalu. Ada 4 jenis bakso dari pedagang di Pasar Citereup yang dijadikan sampel untuk kemudian diuji di laboratorium di Bandung. Lima hari kemudian, hasil uji lab membuktikan bahwa 3 dari 4 sampel terbukti mengandung atau berbahan daging celeng.

"Sebenarnya bakso yang dibawa untuk diuji tidak hanya dari Pasar Citereup, tapi dari 7 pasar di Kabupaten Bogor. Tapi yang mengandung daging celeng ya cuma yang dari Pasar Citereup ini," tambahnya.

Setelah melakukan penyidikan, polisi menangkap A (34) dan (28). Satu pedagang belum tertangkap. "Mungkin sudah kabur. Lapaknya nggak pernah buka, karena jam berdagangnya beda sama dua pedagang lainnya. A dan S berdagang ketika Subuh, kalau pedagang yang satu ini berdagang agak siang," kata Imron.

Kedua pedagang bakso berbahan daging celeng ini dijerat dengan Undang-undang 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads