Pemeriksaan urine ini dilakukan terhadap sopir yang akan memberangkatkan penumpang mereka. Selain pemeriksaan urine juga dilakukan pemeriksaan kesehatan para awak bus.
"Untuk pemeriksaan urine, kami lakukan pagi dan sore ini. Totalnya sudah 46 sopir utama dan sopir cadangan yang kami tes urine," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Denpasar, I Gusti Agung Putra Wijaya, kepada wartawan Kamis (1/8/2013).
Dari pemeriksaan urine tersebut, satu orang sopir bus AKAP diketahui positif. Sopir ini kemudian diperiksa intensif. "Setelah kami periksa ternyata dia habis mengkonsumsi obat gatal-gatal. Obat ini memang mengandung CTM seperti obat tidur," jelasnya.
Sopir ini juga menunjukkan merek obat gatal. Dia dilarang mengemudikan kendaraan selama 2 jam ke depan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. "Setelah dua jam sopir ini diperbolehkan karena dosis yang diminum juga kecil," katanya.
Pemeriksaan urine ini akan terus dilanjutkan terhadap sopir-sopir lainnya yang mangkal di Terminal Ubung Denpasar.
(gds/trw)










































