Polisi Tangkap 48 Preman di Tanah Abang

Polisi Tangkap 48 Preman di Tanah Abang

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 17:13 WIB
Polisi Tangkap 48 Preman di Tanah Abang
Jakarta - Direkorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap preman yang beroperasi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, siang tadi. Total yang diamankan ada 48 orang dari lima lokasi di sekitar pusat grosir tersebut.

"48 orang kita amankan dari depan Masjid At-Taqwa, Pasar Tasik, Blok B, Blok G dan Stasiun KA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Rikwanto mengatakan, preman ini diangkut dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran premanisme, miras, balapan liar, tempat hiburan yang masih beroperasi selama bulan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rikwanto mengatakan, preman tersebut ditangkap terkait pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar, timer dan sekuriti. Rikwanto menegaskan, kegiatan preman-preman ini ilegal.

"Semuanya mengacu ke kegiatan ilegal, lebih cenderung premanisme," kata Rikwanto.

Dari 48 orang ini, petugas menyita sejumlah uang tunai, kartu identitas jasa keamanan, kartu anggota ormas dan dan lainnya. Rikwanto melanjutkan, pihaknya masih akan mendata para preman tersebut, terkait tindak pidana yang dilakukan mereka.

Operasi yang berkaitan dengan Operasi Cipta Kondisi 2013, dilakukan pada Kamis 1 Agustus 2013, siang tadi. Preman-preman ini diangkut dari lima titik rawan, yakni di dekat Masjid At-Taqwa, stasiun hingga ke Pasar Tasik, di depan Pasar Tasik, di depan Blok B dan Blok G.

Para preman ini ditangkap saat melakukan kegiatan seperti memungut uang pungutan dari pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar dan Pak Ogah serta timer. Operasi ini dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ari Ardian.


(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads