"Hari kita ajukan tiga caleg ke KPU, salahsatunya karena meninggal dunia di Dapil Jabar III," kata Koordinator Pencalegan PAN, Putra Jaya Husin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (1/8/2013).
Menurutnya, caleg yang meninggal tersebut adalah perempuan, sesuai ketentuan KPU jika ada caleg perempuan yang meninggal bisa diajukan pengganti selama masih dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
Sementara dua caleg lainnya yang diajukan adalah caleg yang gugur lantaran adanya aduan masyarakat yang telah terkonfirmasi partai dan KPU. "Dua caleg pengganti yang diajukan dari Dapil Sumsel II dan NTB," tuturnya.
Putra juga menyatakan ketiga calegnya siap diverifikasi oleh KPU sebagaimana ketentuan dimana tidak bisa diajukan pergantian atau perbaikan berkas setelah verifikasi tersebut.
"Kita sudah punya pengalaman mengurus 560 caleg," ucapnya optimis.
(iqb/van)











































