PAN Ajukan 3 Caleg Pengganti ke KPU

PAN Ajukan 3 Caleg Pengganti ke KPU

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 16:02 WIB
PAN Ajukan 3 Caleg Pengganti ke KPU
Jakarta - PAN mengajukan sebanyak tiga orang caleg pengganti kepada KPU. Hal itu lantara satu caleg meninggal dunia dan dua lainnya tidak memenuhi syarat menurut aduan masyarakat. Penggantian itu diajukan hari ini.

"Hari kita ajukan tiga caleg ke KPU, salahsatunya karena meninggal dunia di Dapil Jabar III," kata Koordinator Pencalegan PAN, Putra Jaya Husin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (1/8/2013).

Menurutnya, caleg yang meninggal tersebut adalah perempuan, sesuai ketentuan KPU jika ada caleg perempuan yang meninggal bisa diajukan pengganti selama masih dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Sementara dua caleg lainnya yang diajukan adalah caleg yang gugur lantaran adanya aduan masyarakat yang telah terkonfirmasi partai dan KPU. "Dua caleg pengganti yang diajukan dari Dapil Sumsel II dan NTB," tuturnya.

Putra juga menyatakan ketiga calegnya siap diverifikasi oleh KPU sebagaimana ketentuan dimana tidak bisa diajukan pergantian atau perbaikan berkas setelah verifikasi tersebut.

"Kita sudah punya pengalaman mengurus 560 caleg," ucapnya optimis.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads