Lolos Ikut Pilgub Jatim, Khofifah-Herman Cabut Gugatan di PTUN

Pilkada Jatim

Lolos Ikut Pilgub Jatim, Khofifah-Herman Cabut Gugatan di PTUN

Rois Jajeli - detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 15:06 WIB
Lolos Ikut Pilgub Jatim, Khofifah-Herman Cabut Gugatan di PTUN
Surabaya, -

Setelah dinyatakan lolos dan mendapatkan nomor urut 4, di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013, tim advokasi pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) berencana mencabut gugatan di PTUN.

"Substansi gugatannya kan sudah terpenuhi. Kita akan pertimbangkan untuk dicabut," ujar anggota tim advokasi pasangan Berkah saat dihubungi detikcom, Kamis (1/8/2013).

Pasangan Berkah awalnya tidak terima dicoret KPU Jatim dari pencalonannya di Pilgub Jatim 2013. Tim dari Berkah ini pun mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, DKPP memutuskan 3 komisioner KPU Jatim dinonaktfkan sementara. Sedangkan 2 komisioner lainnya direhabilitasi dan satunya diberikan teguran.

Selain itu, DKPP juga memerintahkan KPU mencabut putusan penetapan pasangan calon dan memasukkan Khofifah-Herman sebagai pasangan calon.

Pasca penetapan putusan dari DKPP, selang beberapa jam, KPU RI menggelar rapat pleno hingga Rabu (31/7/2013) malam. Hasilnya, pasangan Berkah ini diloloskan dan mendapatkan nomor urut 4.

Sementara itu, permohonan tim Khofifah-Herman ke PTUN diantaranya Membatalkan atau menyatahkan tidak sah keputusan KPU Jatim yang dikeluarkan pada 14 Juli 2013. Mencabut berita acara rapat pleno itu. Mewajibkan KPU menerbitkan keputusan baru yang memasukkan nama pasangan calon Khofifah-Herman.

"Besok Jumat akan ada sidang. Ya ada kemungkinan untuk dicabut," tuturnya.

(roi/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini