Pil Metadhone Disita dari Preman Tanah Abang

Pil Metadhone Disita dari Preman Tanah Abang

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 14:57 WIB
Pil Metadhone Disita dari Preman Tanah Abang
Jakarta - Sedikitnya 48 orang preman ditangkap aparat jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang yang ditangkap kedapatan memiliki obat terlarang jenis methadone.

"Ini obat apa?" tanya seorang petugas di lokasi, Kamis (1/8/2013).

"Itu methadone Pak. Saya ketergantungan Pak, sumpah bukan pengedar," kata preman tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Methadone tersebut ditemukan di balik saku celana preman tersebut. Ada tiga butir pil methadone didapat dari pria diperkirakan berusia 30 tahunan itu. Selain itu, sebotol minuman penambah stamina juga didapat dari padanya.

Operasi yang berkaitan dengan Operasi Cipta Kondisi 2013, dilakukan pada Kamis 1 Agustus 2013, siang tadi. Preman-preman ini diangkut dari lima titik rawan, yakni di dekat Masjid At-Taqwa, stasiun hingga ke Pasar Tasik, di depan Pasar Tasik, di depan Blok B dan Blok G.

Para preman ini ditangkap saat melakukan kegiatan seperti memungut uang pungutan dari pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar dan Pak Ogah serta timer.

(mei/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads