Operasi yang berkaitan dengan Operasi Cipta Kondisi 2013, dilakukan pada Kamis 1 Agustus 2013, siang tadi. Preman-preman ini diangkut dari lima titik rawan, yakni di dekat Masjid At-Taqwa, stasiun hingga ke Pasar Tasik, di depan Pasar Tasik, di depan Blok B dan Blok G.
Para preman ini ditangkap saat melakukan kegiatan seperti memungut uang pungutan dari pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar dan Pak Ogah serta timer. Dari preman-preman ini, polisi menyita uang tunai senilai jutaan rupiah, telepon genggam dan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap para preman ini.
"Ini masih kita data, kita pilah-pilah dahulu yang mana yang terindikasi melakukan pidana. Termasuk dugaan pemalakan terhadap pedagang PKL di Tanah Abang," kata Herry di lokasi.
(mei/lh)