"Sekarang sudah 40 Metro Mini di-stop dan 86 Metro Mini yang di-BAP (ditilang, red)," ujar Kepala Dishub DKI, Udar Pristono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2013).
Beberapa perwakilan Metro Mini sempat bertemu dengan Pristono di Balai Kota dan menanyakan penertiban yang dilakukan oleh Dishub DKI. Pada pertemuan itu, sopir mengeluhkan adanya pengujian kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir juga meminta Dishub DKI untuk segera membebaskan 40 kendaraan yang ditahan. Namun permintaan itu ditolak oleh Pristono. "Kami tidak bisa keluarkan begitu saja. Kalau itu (Metro Mini) harus diperbaiki," kata Pristono.
Akhirnya setelah dialog beberapa lama, sopir pun berjanji akan memperbaiki segala kekurangan yang terdapat di dalam Metro Mini dengan Dishub DKI sebagai tim pemeriksa.
"Kalau tetap tidak diperbaiki kita cabut trayeknya. Mereka perbaiki di bengkel masing-masing dengan membuat pernyataan," tegas Pristono.
(fiq/nwk)