Tindak 126 Metro Mini, Dishub DKI: Kendaraan Tak Laik, Tak Bisa Lolos!

Tindak 126 Metro Mini, Dishub DKI: Kendaraan Tak Laik, Tak Bisa Lolos!

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 13:32 WIB
Jakarta - Ratusan sopir dan armada Metro Mini demo di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kelonggaran uji KIR. Namun Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menolak untuk memberikan toleransi. Sudah ada 126 Metro Mini yang ditindak Dishub DKI.

"Sekarang sudah 40 Metro Mini di-stop dan 86 Metro Mini yang di-BAP (ditilang, red)," ujar Kepala Dishub DKI, Udar Pristono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2013).

Beberapa perwakilan Metro Mini sempat bertemu dengan Pristono di Balai Kota dan menanyakan penertiban yang dilakukan oleh Dishub DKI. Pada pertemuan itu, sopir mengeluhkan adanya pengujian kendaraan bermotor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kekurangan dikit pun sekarang kita tolak. Sekarang kita tidak bisa loloskan kendaraan yang tidak layak jalan," terangnya.

Sopir juga meminta Dishub DKI untuk segera membebaskan 40 kendaraan yang ditahan. Namun permintaan itu ditolak oleh Pristono. "Kami tidak bisa keluarkan begitu saja. Kalau itu (Metro Mini) harus diperbaiki," kata Pristono.

Akhirnya setelah dialog beberapa lama, sopir pun berjanji akan memperbaiki segala kekurangan yang terdapat di dalam Metro Mini dengan Dishub DKI sebagai tim pemeriksa.

"Kalau tetap tidak diperbaiki kita cabut trayeknya. Mereka perbaiki di bengkel masing-masing dengan membuat pernyataan," tegas Pristono.

(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads