Para Menteri Minta Perpanjangan Waktu Isi Daftar Kekayaan
Kamis, 28 Okt 2004 10:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji para menteri SBY untuk menyerahkan daftar kekayaan. Namun, para menteri meminta perpanjangan waktu dua sampai tiga hari lagi."Saya akan meminta laporan kekayaan kabinet Indonesia Bersatu," kata Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki saat tiba di Istana Presiden, Kompleks Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2004).Seperti yang dijajikan sebelumnya, Presiden SBY memberikan waktu seminggu bagi 36 menteri Kabinet Indonesia Bersatu untuk menyerahkan daftar kekayaannya.Dalam kunjungannya, Taufiqurrahman Ruki diterima Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. "Saya baru saja bertemu dengan Pak Sudi. Dia bilang tolong diberi kesempatan dua sampai tiga hari lagi. Seluruh laporan kekayaan menteri akan dikumpulkan oleh Pak Sudi. Saya baru saja koordinasi dengan Pak Sudi bahwa nanti setelah lengkap baru diserahkan ke kita," ungkap Ruki. Ruki mengharapkan para menteri selesai mengisi laporan pada akhir minggu ini. "Tetapi memang UU memberikan waktu tiga puluh hari dari pelantikan sebagai menteri. Saya berharap jangan terlalu lama untuk menunjukkan bahwa kita punya komitmen dalam memberantas korupsi," ujarnya.Kendala kabinet meminta perpanjangan pengisian formulir?"Seperti Pak Aburizal belum pernah mengisi kekayaan, kekayaan dia kan tidak lebih sedikit dari Pak Kalla. Pasti dia perlu banyak waktu untuk mengisi. Tetapi, kalau Pak Hamid dia guyon sama saya. Saya sih bukan ngisi kekayaan tetapi kemiskinan dua tiga lembar sih selesai. Jadi saya tidak menerima laporan satu per satu dan silahkan para menteri serahkan ke Seskab," papar Ruki"Jika dua sampai tiga minggu nggak muncul juga, saya akan tagih satu per satu," demikian Taufiqurrahman Ruki.
(aan/)











































