Badan Narkotika Nasional membekuk Liang Ziong di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang. Barang bukti berupa sabu seberat 757 gram yang ditemukan dalam pembalut yang dikenakan wanita WN China itu.
"Liang Ziong kita bekuk di terminal 2D," ujar Kasubit Tahanan Barang Bukti dan Pengawasan Aset, Kombes Sundari di sela pemusnahan barang bukti, Kantor BNN, Jl Mt Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/7/2013).
Penangkapan ini adalah berkat kerjasama dengan kepolisian China yang sudah mencurigai Liang Ziong sebagai kurir narkoba. Adanya narkoba diketahui melalui pemeriksaan X-Ray.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil penyidikan tersangka terancam pasal berlapis UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana hukuman mati.
(edo/lh)











































