"Hingga minggu ke-3 bulan ramadan sebanyak 13 % pangan tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya," ujar Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Roy Sparingga di Kantor BPOM, Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2013).
Bahan berbahaya yang ditemukan tersebut antara lain formalin, boraks, rhodamin-B, methanyl yellow, dan penggunaan pemanis buatan siklamat yang melebihi batas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mie basah selalu kita temukan mengandung formalin," kata Roy.
Selain mi basah, jenis pangan yang terbukti mengandung formalin adalah sate ikan, siomay ikan, tahu, ikan asin, asinan, es cendol, es cincau dan es pisang ijo. Untuk boraks banyak ditemukan di bakso, es cendol, pempek, kerupuk, mie basah dan rumput laut.
Untuk rhodamin-B banyak ditemukan di mutiara, pacar cina, cendol delima, kolang kaling merah, es sirup, rumput laut, agar-agar merah, kerupuk merah, kue apem dan smbal terasi. Sedangkan sakarin banyak ditemukan dalam es campur, es pisang ijo, kue lapis dan talam.
"Dalam 3 tahun terakhir, temuan pangan jajanan buka puasa mengalami penurunan," kata Roy.
Pada tahun 2011 ditemukan 560 sampel atau 21,27 % pangan yang tidak memenuhi syarat. Tahun 2012 menurun menjadi 464 sampel atau 18,29 % tidak memenuhi syarat.
"Untuk DKI Jakarta, sampel kita ambil dari 4 pasar besar yaitu Benhil, Rawamangun, Koja dan Grogol," ungkapnya.
(kff/gah)