"Yang pertama memperbaiki manajemen, kedua mengganti manajemen dan yang ketika nanti harus bergabung dengan BUMD," ujar Udar kepada wartawan setelah pelepasan acara mudik gratis bersama Jasa Raharja di lapangan Parkir Timur Senayan, Kamis (1/8/2013).
Udar mengatakan, tentang kendaraan yang dikandangi memang dikarenakan Metro Mini tersebut tidak memenuhi syarat. "Melanggar amanat UU tidak layak ya kita kandangkan tidak bisa beroperasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi demo para sopir Metro Mini di depan Balai Kota makin ramai. Jumlah bus yang terparkir hingga pukul 09.30 WIB, ada sekitar 250-an. Mereka meminta Gubernur DKI Jokowi agar tidak menghapus Metro Mini dari moda transportasi umum.
(spt/rvk)











































