Ini Syarat dari Kadishub Supaya Metro Mini Tidak Dihapus

Ini Syarat dari Kadishub Supaya Metro Mini Tidak Dihapus

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 10:08 WIB
Ini Syarat dari Kadishub Supaya Metro Mini Tidak Dihapus
ilustrasi: demo metro mini di depan Balaikota
Jakarta - Ratusan sopir Metro Mini melakukan aksi demo di depan Kantor Balaikota DKI Jakarta menuntut agar Metro Mini tidak dihapuskan oleh Gubernur Jakarta. Kadishub DKI, Udar Pristono menyanggupi permintaan para sopir agar memenuhi tiga syarat.

"Yang pertama memperbaiki manajemen, kedua mengganti manajemen dan yang ketika nanti harus bergabung dengan BUMD," ujar Udar kepada wartawan setelah pelepasan acara mudik gratis bersama Jasa Raharja di lapangan Parkir Timur Senayan, Kamis (1/8/2013).

Udar mengatakan, tentang kendaraan yang dikandangi memang dikarenakan Metro Mini tersebut tidak memenuhi syarat. "Melanggar amanat UU tidak layak ya kita kandangkan tidak bisa beroperasi," ujarnya.

Udar mengatakan, untuk nasib para sopir tidak perlu takut tidak akan mendapatkan lapangan pekerjaan jika memang nantinya Metro Mini akan dihapuskan. "Ini ibaratnya kaya sekolah, kalau kepala sekolah brengsek kalau wakilnya juga brengsek itu yang harus diganti. Jadi sopir ibarat anak sekolah jadi tetap bisa sekolah atau bekerja dengan baik," imbuh Udar.

Aksi demo para sopir Metro Mini di depan Balai Kota makin ramai. Jumlah bus yang terparkir hingga pukul 09.30 WIB, ada sekitar 250-an. Mereka meminta Gubernur DKI Jokowi agar tidak menghapus Metro Mini dari moda transportasi umum.

(spt/rvk)


Berita Terkait