Peristiwa penolakan Deny itu terjadi pada Rabu (30/7). Padahal Deny, sudah diizinkan manajemen saat melewati konter check-in.
"Deny sudah duduk di cabin tapi diminta turun oleh pilot, padahal sejak awal di counter check-in hingga ke cabin tidak ada masalah," jelas Ramaditya pembaca detikcom dalam keterangannya, Kamis (1/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
pihak Sriwijaya Air menerbangkan Deny menggunakan pesawat susulan dengan nomor SJ 224. Namun, Rama menilai apa yang dilakukan pilot itu merupakan pelanggaran UU No.1 Tahun 2009 tentang penerbangan.
"Ini adalah sebuah pelanggaran Undang-undang No.1, Tahun 2009 tentang penerbangan. Kita akan tetap coba mengajukan keberatan atas perlakuan pilot, serta meminta agar diberikan tindakan keras atas pelanggaran yang dilakukan pilot," tegas Rama.
(spt/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini