"e-ktp yang dapat ada Setya Novanto (Golkar), mantan ketua komisi II, beberapa teman termasuk mas Anas , saya ikut juga disitu," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).
Sementara untuk Olly, Nazar menjelaskan bendahara umum PDIP itu menerima uang dari proyek pembangunan gedung pajak. Pembangunan gedung pajak itu dikerjakan dengan menunjuk langsung PT Adhi Karya sebagai kontraktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar mengaku nama-nama yang telah disebutnya itu sudah diinformasikan kepada penyidik KPK. Semua keterangannya telah dituangkan ke dalam BAP dan siap untuk ditindak lanjuti.
"Bagi-bagi fee nya saya buka semuanya sudah di BAP penyidik KPK, tinggal dukung KPK untuk menyelesaikan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemegang kekuasaan di negeri ini," pungkasnya.
Kicauan Nazaruddin ini bukan hanya pertama kali saja. Dulu dia pernah menuding Anggota DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dalam kasus Simulator SIM. Kicauan Nazaruddin juga tidak semuanya sesuai fakta.
(kha/rvk)