"Dia (ES pelaku penyadapan-red) mengoptimalkan berbagai cara untuk menimbulkan ketegangan antar negara G20 dengan cara menyampaikan ini penyadapan," ujar Kepala BIN Marciano Norman, usai penandatanganan MOU dengan BNN, di Jalan MT Haryono No 11, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2013).
Meski telah mengetahui pelaku penyadapan SBY di KTT G-20 London. Pihaknya tidak langsung percaya kebenaran informasi tersebut. BIN juga mempertanyakan pengamanan yang diberikan negara penylenggara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti disampaikan di pertemuan sebelumnya, Marciano mengatakan kepala negara atau kepala pemerintah harus dilindungi ke rahasiannya. Menurutnya negara tamu berkewajiban melakukan pengamanan kegiatan negara.
"Negara tamu punya kewajiban melakukan pengamanan kegiatan, pengaman segala info yang berkaitan dgn keamanan pejabat itu," imbuhnya.
Marciano, menjelaskan sebagai institusi intelejen, seharus saling menghormati kode etik profesi intelijen. Agar peristiwa di KTT G-20 tidak terulang kembali.
"Ini harus kita pegang bersama, dan saya harapkan dengan saling hormati dan memegang kode etik. Hal-hal serupa tidak akan pernah terjadi. Walaupun kebenaran akan informasi itu perlu pendalaman lebih lanjut," tandasnya.
(edo/rvk)











































