Dua orang itu adalah Marahalim Ritonga dan Ridho Nasution yang masing-masing tersangkut kasus narkoba dan pencurian motor. Mereka merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Rantau Prapat.
Kepala Seksi Intel Kejari Rantau Prapat Panielman Silalahi menyatakan, keduanya kabur saat menunggu waktu sidang, Rabu (31/7/2013). Harusnya mereka hari ini disidang dengan agenda tuntutan.
"Sekitar jam satu siang," kata Silalahi kepada wartawan.
Keduanya membongkar plafon di kamar mandi ruang tahanan dan melompati dari gedung PN yang berada di Jl Sisingamangaraja, Rantau Prapat. Kejaksaan dan kepolisian setempat masih melakukan pengejaran.
(rul/lh)











































