Kedapatan Bawa Sabu, Freddy Budiman Diisolasi Minim 6 Hari

Kedapatan Bawa Sabu, Freddy Budiman Diisolasi Minim 6 Hari

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 17:01 WIB
Freddy Budiman.
Jakarta - Kemenkum HAM mengambil tindakan tegas terhadap gembong narkoba Freddy Budiman. Terpidana yang kedapatan membawa sabu di celana dalamnya itu akan dimasukkan ke sel isolasi setidaknya selama enam hari.

"Untuk isolasi enam hari dan bisa diperpanjang lagi," ujar Wamenkum HAM Denny Indrayana di kantornya Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Denny berharap Freddy tidak dapat lagi mengulangi perbuatannya. Terkait aksi Freddy yang berani membawa sabu di dalam celana dalam saat dipindah ke LP Nusakambangan, Denny memiliki analisis tersendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Freddy ini kan mendapatkan hukuman mati. Orang yang mendapatkan hukuman mati cenderung tak peduli," kata Denny.

Freddy Budiman yang dipindah ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah diduga membawa narkoba jenis sabu yang disimpan di celana dalamnya. Penemuan sabu tersebut diketahui saat dilakukan penggeledahan saat hendak memasuki Lapas Batu.

Freddy tiba di Nusakambangan sekitar pukul 12.00 WIB. Dia langsung digeledah. Ternyata, ada benda mencurigakan yang disembunyikan di balik celana dalamnya.

"Kita menemukan barang mencurigakan di celana dalamnya, diduga kuat itu jenis sabu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso kepada wartawan, Selasa (30/7/2013).

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads