"Justru menggairahkan publik untuk lihat ini bagian dari pendidikan politik kewarganegaraan dan meningkatkan kualitas Pemilu," kata Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Amad usai sidang di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013).
Menurutnya gugatan Khofifah diikuti warga Jatim. Sehingga akan meningkatkan partisipasi pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Konflik itu bagian dari alat sosialiasi penyadaran dan pendidikan politik masyarakat," tandasnya.
DKPP mengabulkan sebagaian gugatan Khofifah-Herman. DKPP menonaktifkan 3 komisioner KPU Jatim dan meminta KPU pusat meninjau ulang keputusan KPU Jatim tentang penetapan cagub Jatim. Peluang Khofifah-Herman ikut Pilgub Jatim kini terbuka lebar.
(van/try)