Kapal Pembawa Bawang Merah dari Malaysia Ditangkap di Kepri

Kapal Pembawa Bawang Merah dari Malaysia Ditangkap di Kepri

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 15:53 WIB
Foto: Agus Siswanto/detikcom
Batam - KM Sely VI diamankan di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Muatannya, berupa bawang merah dari Malaysia, diduga ilegal.

KM Sely ditangkap petugas Kanwil Dirjen Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Rabu (31/7/2013). Lokasi penangkapan di perairan Tanjung Jati.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Dirjen Bea dan Cukai Khusus Karimun Agus Wahyono menuturkan petugas menemukan 1.750 karung bawang merah. "Barang dari Malaysia. ABK tidak bisa menunjukkan dokumen," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KM Sely datang dari Malaysia menuju Bukit Batu Bengkalis, Riau. Diperkirakan barang yang diangkutnya bernilai setengah miliar rupiah. "Kerugian negara ratusan juta," jelas Agus.

Selain mengamankan bawang, petugas juga mengamankan 3 ABK. Kini kapal, muatan beserta ABK ditarik menuju kantor wilayah DJBC khusus Kepulauan riau.

ABK diduga melanggar UU Kepabeanan dan diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar rupiah.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads