"Khofifah-Herman otomatis lolos menjadi pasangan cagub-cawagub, itu terjemahannya mengembalikan hak konstitusinya Khofifah dan Herman," kata Ketua DPP PKB Anna Muawanah saat dihubungi, Rabu (31/7/2013).
Menurut Anna, perintah peninjauan kembali penetapan kandidat cagub-cawagub Jatim bukan berarti Khofifah-Herman akan kembali diseleksi. Mereka sudah pasti lolos, namun DKPP meminta proses penetapan nomor urut diulang.
"Jadi yang diminta diulang itu prosesnya, seperti kocok nomor urut lagi," ujarnya.
PKB berharap KPU benar-benar mengeksekusi keputusan ini secepatnya. Tiga komisioner KPU Jatim yang diberhentikan sementara cepat diganti agar keberlangsungan pilkada Jatim berlanjut.
"Dalam keputusan itu juga tertulis agar dilaksanakan secepat-cepatnya," tuturnya.
(trq/van)











































