"Khofifah-Herman otomatis lolos menjadi pasangan cagub-cawagub, itu terjemahannya mengembalikan hak konstitusinya Khofifah dan Herman," kata Ketua DPP PKB Anna Muawanah saat dihubungi, Rabu (31/7/2013).
Menurut Anna, perintah peninjauan kembali penetapan kandidat cagub-cawagub Jatim bukan berarti Khofifah-Herman akan kembali diseleksi. Mereka sudah pasti lolos, namun DKPP meminta proses penetapan nomor urut diulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKB berharap KPU benar-benar mengeksekusi keputusan ini secepatnya. Tiga komisioner KPU Jatim yang diberhentikan sementara cepat diganti agar keberlangsungan pilkada Jatim berlanjut.
"Dalam keputusan itu juga tertulis agar dilaksanakan secepat-cepatnya," tuturnya.
(trq/van)