Wewenang pembangunan dan pengaturan jalan raya dan trotoar dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum. Adapun pembangunan jembatan penyeberangan orang dilakukan oleh Dinas Perhubungan namun pemeliharaannya sebagian melibatkan Dinas Pertamanan. Terakhir, trotoar menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum, tapi belakangan juga dibagi dengan Dinas Pertamanan.
“Bayangkan, akibat ketiadaaan koordinasi antar instansi itu justru akan membuat trotoar menjadi semrawut,” kata Alfred Sitorus, Koordinator Koalisi Pejalan Kaki saat ditemui di kantornya, gedung Sarinah, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, Juaini membenarkan pernyataan koalisi tersebut.

Akibatnya, saat kondisi trotoar dinyatakan krisis, pihaknya mengaku kesulitan membenahi trotoar yang masih belum memadai di sebagian besar ruas jalan di Ibu kota. Di Jakarta, tiga dinas yang disebut Koalisi Pejalan Kaki mendapat alokasi anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan trotoar. ”Cuma kadang-kadang tumpang tindih sama pertamanan juga, dia bikin pedestrian itu, anggarannya juga ada,” kata Juani kepada detikcom di Jakarta, Selasa (30/7).
Tahun ini, dari Rp 196 miliar anggaran untuk bidang pemeliharaan jalan dan jembatan, Dinas Pekerjaan Umum mengalokasikan sekitar Rp 20 miliar untuk perbaikan trotoar. Dana itu akan digunakan untuk memperbaiki kerusakan pada lebih dari 25 lokasi di lima wilayah DKI Jakarta. Namun Pelaksana harian Kepala Seksi Jalur Hijau Jalan Dinas Pertamanan DKI Jakarta membantah adanya tumpang tindih kewenangan tersebut. “Enggak (tumpang tindih) sih, kami waktu bangun itu juga koordinasi dengan Pekerjaan Umum.,” kata dia.
Menurut Sumardiono, sebelum mengajukan usulan pengeloaan trotoar, pihaknya lebih dulu membawa proposal ke tingkat provinsi, sampai mendapat dasar hukum berupa surat keputusan dari gubernur. Dinas Pertamanan berfokus pada pembangunan trotoar dengan konsep pedestrian. Misalnya saat membangun menggunakan floorhardener dan batuan andesit, tidak memakai paving block.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum memperlebar trotoar. “Kalau (trotoar) yang masih belum tertata itu di Pekerjaan Umum, tapi yang sudah ada perubahan struktur di kami,” kata Sumardiono.
(erd/erd)