"Sebenarnya penghinaan lho, penghinaan kepada orang yang diberi parcel. Kalau pejabat mau menerima parcel terhina dia," ujar Busyro di kantornya Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2013).
Menurut Busyro seharusnya para pejabat bisa menjaga harga dirinya dengan menolak parcel. Bukan malah memberikan isyarat agar para rekanan bisnisnya memberikan hadiah lebaran.
"Untuk menjaga marwah, pejabat harus menghindari kebiasaan untuk memberikan sinyal-sinyal kepada mitra bisnis kantornya, memberikan sinyal untuk diberikan sesuatu," jelas Busyro.
KPK telah mengedarkan himbauan kepada kantor-kantor dinas agar melarang para pegawainya menerima parcel. Menerima parcel bagi seorang pejabat bisa dianggap sebagai satu bentuk grativikasi.
"Memberi sedekah lebih terhormat dari pada menunggu-nunggu parcel," tegas Busyro.
(kha/lh)











































