"Iya (mengundurkan diri). Alasannya ada peraturan yang tidak memperbolehkan saya tidak bekerja di KPK," kata Billah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (31/7/2013).
Billah tak lagi menjabat di KPK mulai Kamis 1 Agustus 2013 besok. Sayangnya, dia tak mau menjelaskan lebih detail soal aturan yang membuat dia tak bisa lagi bekerja di lembaga antikorupsi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski terganjal karena aturan, Billah mengaku tak kecewa. Dia siap maju lagi sebagai penasihat, bila aturan itu sudah bisa diselesaikan.
"Kalau faktor itu sudah nggak ada, artinya saya bisa saja maju lagi," imbuhnya.
Belum ada keterangan resmi dari KPK soal pengunduran diri ini. Pimpinan KPK saat dikonfirmasi belum memberikan respons.
Mohammad Mu’tashim Billah dilantik bersama Suwarsono sebagai penasihat KPK yang baru pada 27 Mei 2013 lalu.
(mad/nwk)