Mobil Dinas Kalau Hilang Ganti, Rusak Tanggung Sendiri

Kontroversi Mobil Dinas untuk Mudik

Mobil Dinas Kalau Hilang Ganti, Rusak Tanggung Sendiri

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 16:54 WIB
Mobil Dinas Kalau Hilang Ganti, Rusak Tanggung Sendiri
Pool - detikOto
Jakarta - Mayoritas jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim tidak setuju jika mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran. Namun begitu semuanya berpulang kepada Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan memutuskannya segera.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Wiriyatmoko menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi dan Ahok yang memiliki kewenangan sebagai pemimpin Jakarta. Meski demikian Wiriyatmoko mengingatkan jika nantinya mobil dinas boleh dipakai mudik maka mesti disertai persyaratan-persyaratan dan juga konsekuensi.

Salah satu aturan main yang diminta Wiriyatmoko yakni pegawai yang memakai mobil dinas untuk mudik harus bertanggungjawab penuh atas mobil dinasnya. Begitu juga dengan pelat mobil, dia minta sebaiknya jangan diganti-ganti karena nantinya akan jadi rawan penipuan. "Kalau hilang ganti, rusak tanggung sendiri,” ujar Wiriyatmoko saat ditemui detikcom Senin (29/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pokoknya, dia menegaskan, segala risiko harus ditanggung yang bersangkutan, termasuk kerusakan, bahan bakar, dan biaya penggantian jika hilang. "Karena itu kan barang rakyat,” kata Wiriyatmoko.

Pendapat senada dengan Wiriyatmoko diungkapkan beberapa pejabat pemerintah provinsi DKI. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, misalnya. Pria asal Solo dengan tingkat jabatan eselon II ini mengaku tidak setuju jika mobil dinas diperbolehkan dibawa mudik. “Menurut saya dalam rangka menyukseskan pengurangan macet di jalan, mobil dinas lebih baik dilarang dibawa mudik,” kata dia kepada detikcom Senin (29/7).

Kukuh yang mendapat mobil dinas Ford Escape itu berujar ia lebih memilih menggunakan transportasi umum saat mudik ke kampung halamannya. “Mobil dinas itu kan diberikan untuk tugas pemerintahan, bukan tugas pribadi. Kalau pulkam itu kan tugas pribadi, jadi walaupun saya punya mobil dinas saya tetap tidak akan setuju kalau itu dipakai mudik ke Jawa, lebih baik naik kereta saja,” ujar Kukuh menguraikan.

Hal yang sama juga akan ia terapkan pada anak buahnya yang sama-sama mendapat mobil dinas jabatan dan operasional dari pemerintah. Kukuh membawahi 12 pejabat eselon III setara camat dan 44 orang pejabat eselon IV yang setara dengan lurah. “Tapi kalau Gubernur bilang lebih baik dibolehkan, ya saya akan loyal,” ujar dia.

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Arie Budiman juga mengaku setuju jika mobil dinas dilarang untuk digunakan untuk keperluan mudik Lebaran. "Iyalah (setuju), kita kan sudah tahu itu mobil dinas untuk keperluan dinas tidak untuk kepentingan mudik. Urusan pribadi ya gak usah bawa-bawa mobil dinas," ujar Arie saat ditemui detikcom di Balai Kota, Senin (29/7).

Menurut Arie, Pemerintah Provinsi DKI memberikan atau meminjamkan mobil dinas hanya untuk keperluan kedinasan dan sebaiknya tidak digunakan untuk selain keperluan dinas.
"Artinya, kalau di luar kedinasan urusan pribadi, berhari-hari ya mestinya gak usah dipakai," kata dia.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menambahkan persoalan pemerintah daerah Bekasi serta Bogor yang mengizinkan mudik memakai kendaraan dinas sebetulnya lebih kewenangan instansi atau pemerintah masing-masing. Meski secara logika, cara ini juga tidak bisa dibenarkan. Namun, ia menekankan bila memang diizinkan, harus ada bentuk pertangunggjawaban yang ketat. Misalnya kalau rusak atau hilang maka ditanggung yang memakai. Jadi, jangan ketika rusak malah dibebankan ke pemerintah masing-masing sehingga merugikan keuangan negara.

Hal itu juga harus diperhatikan agar pihak atas seperti kepala biro atau setingkatnya tidak mudah memberikan tanda tangan kepada bawahannya yang ingin meminjam mobil dinas. Karena bila rusak maka yang menanggungnya adalah memakai uang negara. “Makanya saya harapkan Pemda DKI, Pak Jokowi melarang mobil dinas untuk mudik,” ujar Agus ketika dimintai pandangannya Selasa (30/7).

Adapun Ahok mengatakan penggunaan kendaraan dinas yang dipakai untuk keperluan dinas maupun tidak tetap ada sistim pengawasannya. "Ada (pengawasan), tapi saya gak tahu ya gimana pengawasannya," kata Ahok ketika ditemui detikcom Senin (29/7).

Menurut Ahok, tidak ada larangan mengganti pelat merah menjadi pelat hitam ketika kendaraan digunakan untuk keperluan pribadi seperti ketika mudik Lebaran. Sebab sebenarnya setiap mobil dinas tersebut memang memiliki dua pelat yaitu merah dan hitam. "Pelat merah pejabat boleh diganti hitam, kita itu ada pelat hitamnya, semua pemerintah sewaktu beli mobil itu asli pelat merah, baru dikasih khusus lagi yang pelat hitam, nomornya juga ganti. Pejabat yang atas aja," jelasnya.



(brn/brn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini