Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko mengatakan hasil visum para Nikita dan Fia belum keluar. Nikita melakukan visum di RS Borromeus dan Fia di RS Immanuel. Belum diketahui kapan keluarnya hasil visum dari dua rumah sakit di Kota Bandung tersebut.
"Visum itu 'kan untuk mengetahui apakah ada unsur penganiayaan seperti yang diperkarakan pihak pelapor. Demi hukum, kami juga akan memanggil dokter yang melakukan visum. Dalam waktu dekat dokter segera kami minta keterangan sebagai saksi. Kami akan tanya apakah luka-luka pelapor itu memang dianiaya atau bukan," ungkap Trunoyudho sewaktu ditemui di Mapolrestabes Bandunh, Jalan Jawa, Selasa (30/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan. Termasuk mendalami keterangan saksi-saksi. Jadi belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," jelas Trunoyudho.
(bbn/try)










































