Menteri Hukum dan HAM Sidak Kantor Imigrasi Jakpus
Rabu, 27 Okt 2004 22:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kali ini, Hamid melakukan sidak ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Jl. Merpati, Kemayoran. Sebelumnya, Hamid telah melakukan sidak ke LP Cipinang dan Rutan Pondok Bambu. Selama sekitar 1 jam, mulai pukul 21.00 WIB-22.00 WIB, Hamid berada di Kantor Imigrasi. Kedatangan Hamid disambut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakpus Edi Anwari. Pada kesempatan itu, Hamid meninjau para tahanan di Kantor Imigrasi. Saat ini, ada 4 orang yang berada di tahanan. Salah seorang dari mereka, Tomy alias Chen Hen Ci berasal dari Cina. Ia ditangkap 11 Oktober 2004 dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Sedangkan 3 orang lainnya warga negara Guena, Afrika Selatan (Afsel). Conan Andrea dan Peter, 2 dari 3 orang warga Afsel itu ditahan karena sudah habis izin tinggalnya. Sementara, Brown ditangkap oleh pihak Imigrasi bekerja sana dengan Badan Narkotika Provinsi, sore tadi. Ia diduga sebagai penyelundup narkoba dari Afrika."Saya hanya meminta agar menjaga tahanan dengan baik, jangan sampai lolos," ujar Hamid kepada Edi. Dikatakan Hamid, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia atau menyalahgunakan dokumen keimigrasian lainnya.
(rif/)











































