"Seharusnya ada petunjuk atau pemisahan dengan produk daging kemasan halal yang lain. Karena di Banyumas mayoritas masyarakatnya beragama Islam, sehingga sewajarnya ada petunjuk jelas terkait produk seperti ini," kata Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Banyumas, Woro Astuti, Selasa (30/7/2013).
Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Andina Padmoningrum mengungkapkan dalam razia kali ini, bukan hanya daging babi dalam kemasan yang dijual bercampur dengan daging lainnya, tapi juga banyak ditemukan makanan yang tidak ada izin edar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razia ini difokuskan di toko swalayan dan toko makanan yang ramai dikunjungi masyarakat. Untuk selanjutnya, makanan seperti udang kemasan dan ikan kerapu dalam kemasan tanpa merek akan disita karena tanggal kadaluarsa dan pabrik pengolahannya tidak jelas.
(arb/try)