Polisi Tangkap Pengedar Sabu 3,5 Kg di Aceh Timur

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 3,5 Kg di Aceh Timur

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 15:10 WIB
Foto: Feri Fernandes/detikcom
Aceh - Sabu dalam jumlah cukup fantastis diamankan di Aceh Timur, Aceh. Total sebanyak 3,5 kg. Sebanyak 7 ons di antaranya sudah siap diedarkan.

Penggerebekan dilakukan di rumah Saiful Amri (41), Desa Medang Ara, Kecamatan Nurulsalam, Kabupaten Aceh Timur, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (29/7/2013). Saat itu, Kasat Serse Narkoba Polres Aceh Timur AKP Ady Sofyan dan timnya menangkap basah tersangka tengah membuat paket sabu kecil di lantai 2 rumahnya.

"Kita amankan 7 ons sabu siap edar," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca penangkapan, polisi membawa tersangka ke Mapolres Aceh Timur. Sekitar pukul 09.30 WIB, Selasa (30/7), polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka.

"Tim menemukan kembali sabu seberat 2,8 kilogram dalam 3 bungkusan teh merek Guanyin Wang. Jadi tolal barbuk (barang bukti) yang kita amankan berjumlah 3,5 kilogram," jelas Muhajir.

Tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads