Polisi Periksa 5 Saksi, Belum Temukan Bukti untuk Seret Tersangka Baru

Jagal dari Gunung Sumbing

Polisi Periksa 5 Saksi, Belum Temukan Bukti untuk Seret Tersangka Baru

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 14:08 WIB
Magelang - Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus penipuan sekaligus pembunuhan yang dilakukan Muhyaro (41). Lima saksi diperiksa. Belum ada yang ditahan, karena belum ada bukti kuat keterlibatan mereka.

"Belum ada bukti kuat untuk tersangka baru," kata Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno usai berkunjung ke Mapolres Magelang, Selasa (30/7/2013).

Priyatno tak menjelaskan identitas saksi. Namun ia memastikan informasi dari saksi akan dipilah. Dengan demikian, nantinya akan jelas posisi saksi dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka masih satu, Muhyaro. Akan kami selidiki intensif siapa perantara atau kemungkinan adanya tersangka lain," ungkapnya.

Muhyaro, selain pengganda uang, juga membunuh 3 korbannya. Kedoknya terbongkar saat polisi mencari Yulanda Rifan, putra guru besar Undip Semarang, yang hilang sejak 5 Juli lalu. Oleh polisi, ia digelandang ke rumahnya, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Magelang, Kamis (25/7).

Di jalan menuju rumah, Muhyaro meloncat ke jurang sedalam 100 meter. Perwira Polda Jateng AKP Yahya R Lihu ikut terseret ke jurang karena tangannya terikat di tangan tersangka. Tiga korban ditemukan dikubur di kebun tak jauh dari rumah Muhyaro, Sabtu (30/7/2013).


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads