"Belum ada bukti kuat untuk tersangka baru," kata Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno usai berkunjung ke Mapolres Magelang, Selasa (30/7/2013).
Priyatno tak menjelaskan identitas saksi. Namun ia memastikan informasi dari saksi akan dipilah. Dengan demikian, nantinya akan jelas posisi saksi dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhyaro, selain pengganda uang, juga membunuh 3 korbannya. Kedoknya terbongkar saat polisi mencari Yulanda Rifan, putra guru besar Undip Semarang, yang hilang sejak 5 Juli lalu. Oleh polisi, ia digelandang ke rumahnya, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Magelang, Kamis (25/7).
Di jalan menuju rumah, Muhyaro meloncat ke jurang sedalam 100 meter. Perwira Polda Jateng AKP Yahya R Lihu ikut terseret ke jurang karena tangannya terikat di tangan tersangka. Tiga korban ditemukan dikubur di kebun tak jauh dari rumah Muhyaro, Sabtu (30/7/2013).
(try/try)