Jadi Hakim Konstitusi, Patrialis Mundur dari Komisaris PT Bukit Asam

Jadi Hakim Konstitusi, Patrialis Mundur dari Komisaris PT Bukit Asam

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 14:01 WIB
Patrialis Akbar
Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim konstitusi. Patrialis siap melaksanakan tugas dan mundur dari jabatan komisaris BUMN.

"Saya kira karena ini adalah bagian dari tugas negara tentu saya harus menyatakan siap untuk itu, karena sesuai dengan bidang ilmu saya," kata Patrialis kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).

Patrialis mengaku punya segudang pengalaman di bidang hukum tata negara. Dia yakin itu akan membantunya melaksanakan tugas sebagai hakim konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya yang mengubah UUD jadi saya punya imu tentang itu, S3 saya sebagai doktor berkaitan hukum tata negara, saya juga mengajar sebagai akademisi hukum tata negara, bahkan saya menguji beberapa kandidat doktor hukum tata negara," kata Patrialis.

"Jadi pengalaman saya di legislatif kemudian saya jadi Menkum HAM selama 2 tahun itu tentu sangat mendukung kinerja saya di MK. Selama saya di DPR 10 tahun saya mewakili DPR di MK menangani lebih dari 300 perkara. Mudah-mudahan ini mendukung tugas amanah negara yang dipercayakan Pak SBY," lanjut Patrialis.

Setelah dicopot dari kursi Menkum HAM, Patrialis sempat menempati posisi komisaris utama BUMN PT Bukit Asam. Kini setelah ditunjuk menjadi hakim konstitusi, dia akan fokus pada tugas barunya tersebut.

"Saya di komisaris PT Bukit Asam, tentu saatnya nanti saya akan mundur karena memang aturannya seperti itu," tandasnya.

(van/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads