"Saya kira karena ini adalah bagian dari tugas negara tentu saya harus menyatakan siap untuk itu, karena sesuai dengan bidang ilmu saya," kata Patrialis kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Patrialis mengaku punya segudang pengalaman di bidang hukum tata negara. Dia yakin itu akan membantunya melaksanakan tugas sebagai hakim konstitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pengalaman saya di legislatif kemudian saya jadi Menkum HAM selama 2 tahun itu tentu sangat mendukung kinerja saya di MK. Selama saya di DPR 10 tahun saya mewakili DPR di MK menangani lebih dari 300 perkara. Mudah-mudahan ini mendukung tugas amanah negara yang dipercayakan Pak SBY," lanjut Patrialis.
Setelah dicopot dari kursi Menkum HAM, Patrialis sempat menempati posisi komisaris utama BUMN PT Bukit Asam. Kini setelah ditunjuk menjadi hakim konstitusi, dia akan fokus pada tugas barunya tersebut.
"Saya di komisaris PT Bukit Asam, tentu saatnya nanti saya akan mundur karena memang aturannya seperti itu," tandasnya.
(van/asp)