"Sejauh ini masih dilakukan penyelidikan. Termasuk mendalami keterangan saksi-saksi. Jadi belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," jelas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudho Wisnu Andhiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (30/7/2013).
Trunoyudho mengatakan, pihaknya saat ini menerima tiga laporan perkara penganiayaan di lokasi kafe Golden Monkey. Masing-masing pelapornya yakni Nikita Mirzani, dan Fia. Satu lagi pelapornya atasnama Yun Tjun. Pria itu melaporkan pihak Nikita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat masing-masing pihak bersikukuh dengan argumennya, polisi berencana mengkonfrontir keterangan para pelapor yang saling melaporkan satu sama lainnya itu. "Hal-hal yang kontra itulah yang terus kami analisis dan dikaji lebih dalam. Nanti akan kami konfrontir, rencana jadwalnya minggu depan," ungkapnya.
(bbn/mad)