"Mereka orang Tanah Abang, yang pasti mereka bilang akan mendukung penuh pemprov DKI menerapkan perda," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Ahok Senin siang, (29/7). Menurut Ahok, mereka mengakui telah melanggar Perda dan bersedia direlokasi ke blok G Tanah Abang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pedagang itupun curhat pada Ahok jika mereka mau saja dipindahkan tetapi harus ada jaminan dari Pemprov DKI jika nasib mereka tidak akan seperti pedagang Tanah Abang dahulu di blok A.
"Mereka cuma bilang, pengalaman kami dengan pemprov, blok G saat ini memang masih sunyi tapi begitu sudah laku, kami pasti diusir. Makanya saya bilang ini harus ada perjanjian," terang mantan Bupati Belitung ini.
Diakui Ahok, kejadian seoerti itu bisa terjadi karena sebelumnya PD Pasar Jaya kerap bekerjasama dengan pihak swasta yang mengutamakan keuntungan materil saja. Seperti halnya yang terjadi di blok A saat perpindahan dari PD Pasar Jaya ke PT PDI (Priamana Djan Internasional). Karena itu, sistem sewa blok G nantinya diberlakukan retribusi harian setelah digratiskan di 6 bulan pertama.
"Makanya kesalahan PD Pasar Jaya selalu kerja sama dengan swasta. jualnya mahal kan? nah itu yg msalah. makanya kita melakukan sesuatu yg seperti distribusi harian," ujar suami Veronica Tan.
Hingga saat ini maish tersisa 1.000 lokasi di blok G yang belum dihuni pedagang. PKL Tanah Abang Diterangkan politisi Gerindra ini, pedagang tersebut tak segan-segan akan memperbaiki sendiri 'calon' lokasinya di blok G.
"Mereka bilang gampang, Bisa ada jaminan tempat ini tetap untuk kami, saya bisa perbaiki pakai uang saya pak, pintu-pintu saya mau ganti. Saya bisa kasih barang buat orang jualan," ujar Ahok.
Hingga saat ini Pemprov DKI masih bersikeras memaksa para PKL masuk ke blok G.
(bil/gah)