Pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah DKI Jakarta itu menyebut, terlalu berisiko bila mengizinkan kendaraan dinas untuk mudik. Salah satunya karena akan menjadi beban dan sulit diawasi. Pasalnya, biaya operasional mobil dinas yang dipakai pejabat di DKI berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
βKalau saya tidak setuju (mobil dinas untuk mudik) kecuali untuk urusan kepentingan dinas,β kata Wiriyatmoko kepada detikcom di kantornya, Senin (29/7). Namun apabila nanti, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengizinkan kendaraaan dinas untuk mudik, dia menyarankan ada syarat dan ketentuan yang ketat agar ada pertanggung jawabannya. βHarus ada syarat-syaratnya. Kalau hilang ganti, rusak tanggung sendiri,β tambah Wiriyatmoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. "Dalam dua hari ini akan kita putuskan. Ya, mungkin boleh, tapi dengan aturan" kata pria yang akrab disapa Jokowi itu di kantornya Senin (29/7). Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui bentuk aturan-aturan yang akan diterapkan tersebut.

Dia memastikan pihaknya akan memberlakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan mobil dinas tersebut, termasuk apabila digunakan untuk mudik. "Ada (pengawasan), tapi saya tidak tahu ya bagaimana pengawasannya," kata Ahok. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas apabila nantinya mobil dinas diizinkan dibawa mudik.
Misalnya, Agus menyebut kalau kendaraan rusak atau hilang harus ditanggung oleh pejabat yang menggunakan. βJadi, jangan ketika rusak malah dibebankan ke pemerintah masing-masing sehingga merugikan keuangan negara,β kata Agus.
(erd/erd)