Mobil Dinas untuk Mudik Dinilai Terlalu Berisiko

Kontroversi Mobil Dinas untuk Mudik

Mobil Dinas untuk Mudik Dinilai Terlalu Berisiko

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 13:20 WIB
Kementerian Perhubungan menyebar peta jalur mudik
Jakarta - Sudah 27 tahun, Wiriyatmoko bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sejak itu dia mengaku belum pernah ada gubernur yang mengizinkan kendaraan dinas dipakai untuk kepentingan pribadi, misalnya dibawa mudik ke kampung halaman saat Lebaran. Kalaupun ada yang nekad memakai itu hanya 'nyolong' dan diam-diam agar tidak ketahuan.

Pria yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah DKI Jakarta itu menyebut, terlalu berisiko bila mengizinkan kendaraan dinas untuk mudik. Salah satunya karena akan menjadi beban dan sulit diawasi. Pasalnya, biaya operasional mobil dinas yang dipakai pejabat di DKI berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

β€œKalau saya tidak setuju (mobil dinas untuk mudik) kecuali untuk urusan kepentingan dinas,” kata Wiriyatmoko kepada detikcom di kantornya, Senin (29/7). Namun apabila nanti, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengizinkan kendaraaan dinas untuk mudik, dia menyarankan ada syarat dan ketentuan yang ketat agar ada pertanggung jawabannya. β€œHarus ada syarat-syaratnya. Kalau hilang ganti, rusak tanggung sendiri,” tambah Wiriyatmoko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Endang Widjayanti mengatakan, apabila nantinya diizinkan dengan syarat pemeliharaan mobil ditanggung sendiri, tetap harus ada beberapa yang perlu dicermati. β€œIni kan mobil dinas ya dipakai untuk kerja. Di luar itu ya jangan apalagi mudik,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji kemungkinan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. "Dalam dua hari ini akan kita putuskan. Ya, mungkin boleh, tapi dengan aturan" kata pria yang akrab disapa Jokowi itu di kantornya Senin (29/7). Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui bentuk aturan-aturan yang akan diterapkan tersebut.


Dia memastikan pihaknya akan memberlakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan mobil dinas tersebut, termasuk apabila digunakan untuk mudik. "Ada (pengawasan), tapi saya tidak tahu ya bagaimana pengawasannya," kata Ahok. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas apabila nantinya mobil dinas diizinkan dibawa mudik.

Misalnya, Agus menyebut kalau kendaraan rusak atau hilang harus ditanggung oleh pejabat yang menggunakan. β€œJadi, jangan ketika rusak malah dibebankan ke pemerintah masing-masing sehingga merugikan keuangan negara,” kata Agus.


(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads