PKS: Fathanah Cs Adalah Jamaah Pencatut Nama Pejabat

PKS: Fathanah Cs Adalah Jamaah Pencatut Nama Pejabat

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 11:55 WIB
istimewa
Jakarta - Dalam rekaman yang diputar di persidangan, terungkap bahwa terdakwa kasus dugaan suap daging sapi impor Ahmad Fathanah mengaku dari PKS saat menelepon PT Indoguna. PKS menyebut Fathanah hanya mencatut nama.

"Siapa saja boleh melakukan klaim, namun publik dan media harus mengkritisi, hukum tidak boleh didasarkan pada sekedar klaim. Dari keterangan pihak kelompoknya bahwa Fathanah itu makelar. Jadi sudah jelas dia tidak ada kaitannya dengan PKS," kata Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid saat dihubungi, Selasa (30/7/2013).

Hidayat menyebut Fathanah, juga Elda Devianne dan Elisabeth Liman, sebagai jamaah pencatut nama pejabat. Selain pada pencatutan nama Luthfi, sebutan ini dikeluarkan oleh Hidayat karena, dalam persidangan, terungkap mereka juga mencatut nama seorang menteri dari luar PKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak orang yang mencatut nama orang lain, ketika diperdengarkan rekaman antara pihak Elda dan Elisabeth dan menyebut nama si uban, nama si uban itu disebut seorang menteri yang sangat terkenal. Ketika ditanya oleh jaksa kan jawabannya nama beliau juga dicatut," ujarnya.

"Rupanya mereka sebuah jamaah pencatut nama," imbuh eks Ketua MPR ini.

Sebelumnya dalam persidangan Senin kemarin, muncul keterangan yang menyebutkan Fathanah pernah mendatangi PT Indoguna Utama untuk mengambil uang yang terkait dugaan suap penambahan kuota impor daging. Sebelum bertandang, Fathanah sempat menelepon dan menyatakan diri sebagai orang PKS.

Hal ini terungkap dari rekaman sadapan antara Fathanah dan resepsionis PT Indoguna Utama. Rekaman diperdengarkan di sidang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

Hadir sebagai saksi Dirut PT Indoguna Utama Maria Elisabeth, anak buah Elda Devianne bernama Yohanes Baskoro, serta dua pegawai PT Indoguna Melani Mulya dan Lina Marlina.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads