"KY juga sejatinya bertanggungjawab menjaga martabat dan mencerdaskan hakim-hakim agar lebih profesional," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada detikcom, Selasa (30/7/2013).
Ridwan menyebutkan MA tidak berdiam diri untuk mengakrabkan para hakim senior dengan teknologi. Upaya keras telah dilakukan tidak hanya kepada hakim senior.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya komisioner KY Imam Anshori Saleh merasa prihatin dengan banyaknya hakim tinggi yang belum melek komputer. Sehingga banyak informasi dan perkembangan hukum terkini yang tidak sampai ke pembuat kebijakan itu.
"Dengan memahami komputer tidak hanya bermanfaat untuk pembuatan putusan tetapi juga untuk mengetahui perkembangan ilmu hukum dan lainnya dengan cepat dan praktis," ujar Imam Sabtu (27/7) lalu.
(vid/asp)