Hakim Tawari Maria Elisabeth Jadi Justice Collaborator Kasus Impor Daging

Hakim Tawari Maria Elisabeth Jadi Justice Collaborator Kasus Impor Daging

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 02:29 WIB
Jakarta - Dirut PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman berkali-kali menjawab tidak tahu saat Jaksa mengkonfirmasinya terkait beberapa hal. Hakim pun kemudian menawarkan Maria untuk menjadi Justice Collaborator (JC) agar mau memberikan keterangan dengan seterang-terangnya.

"Saya mengimbau kepada saudara saksi soal JC. Menurut definisi MA, JC adalah orang yang mau bekerjasama mengungkap perkara. Meski dia adalah orang atau saksi yang turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana itu mau membuka sedikit atau seluruhnya tentang tindak pidana yang terjadi agar semuanya menjadi jelas dan terang," kata Hakim Ketua Nawawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013) malam.

Hal tersebut diungkapkan Nawawi saat Maria mengaku tidak mengenal seseorang bernama Ridwan. Padahal dalam rekaman percakapan dirinya dengan Elda, Maria terlihat sudah mengenal sosok Ridwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak tahu siapa Ridwan," jawab Maria ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) siapa Ridwan yang dimaksud.

"Anda berbicara dengan lancar di telepon, 'I know the guy Ridwan punya teman itu Ardi, yang mengurus MDM'. Siapa Ridwan dan temannya yang namanya Ardi itu?" ujar JPU Muhibudin.

"Ridwan saya tidak tahu. Ardi itu temannya Ridwan," ujar Maria.
Selain itu, Maria mengaku tak tahu mengenai kode Engkong dan Lembang yang juga ditemukan dalam percakapannya dengan Elda Devianne.

"Engkong itu yang bilang Elda, bukan saya. Elda yang mengaitkan Engkong dengan Lembang," ungkapnya.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads